Pendidikan tinggi menurut UU RI No. 12 Tahun 2012, BAB I, pasal 1 ayat 2 yang mengatakan bahwa jejang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doctor dan program profesi serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan tinggi di Indonesia bertambah jumlahnya khususnya perguruan tinggi swasta menurut data APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia) pada tahun 2010, tercatat 3.017 institusi perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia mulai dari akademi, sekolah tinggi, institute hingga universitas, perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memaksa perguruan tinggi menyediakan kualitas yang bermutu. Dari jumlah perguruan tinggi swasta yang semakin meningkat pertahun, tentunya memiliki daya saing, aroma-aroma kompetisi yang cukup tinggi untuk mendapatkan calon mahasiswa.
Sejarah TENAR INDONESIA
TENAR INDONESIA, adalah akronim dari Terapi Narkoba Indonesia, sebuah Lembaga Nirlaba, yang ingin berkontribusi memberikan solusi upaya preventif dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan NAPZA.
Metode Rehabilitasi TENAR INDONESIA
Seluruh program rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan paska rehabilitasi dari Tenar Indonesia Foundation mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Kebijakan BNN.
Pendaftaran Peserta Rehabilitasi TENAR INDONESIA
Calon Peserta Rehabilitasi Daftar Mendaftar Melalui Website TENAR INDONESIA.
Narkoba Buatan Diskotek MG Mirip Air Minum Kemasan
TENAR INDONESIA, adalah akronim dari Terapi Narkoba Indonesia, sebuah Lembaga Nirlaba, yang ingin berkontribusi memberikan solusi upaya preventif dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan NAPZA.
FOKAN Gelar Diskusi Panel Aksi dan Apresiasi Kepedulian Anti Narkoba
Deklarasi dukungan masyarakat yang diwakili oleh 46 organisasi kemasyarakatan yang konsisten dalam gerakan Anti Narkoba kepada Polda Metro Jaya dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Minggu, 25 November 2018
PENINGKATAN KUALITAS PERGURUAN TINGGI (STIKES Jayapura)
Pendidikan tinggi menurut UU RI No. 12 Tahun 2012, BAB I, pasal 1 ayat 2 yang mengatakan bahwa jejang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doctor dan program profesi serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan tinggi di Indonesia bertambah jumlahnya khususnya perguruan tinggi swasta menurut data APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia) pada tahun 2010, tercatat 3.017 institusi perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia mulai dari akademi, sekolah tinggi, institute hingga universitas, perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memaksa perguruan tinggi menyediakan kualitas yang bermutu. Dari jumlah perguruan tinggi swasta yang semakin meningkat pertahun, tentunya memiliki daya saing, aroma-aroma kompetisi yang cukup tinggi untuk mendapatkan calon mahasiswa.
Rabu, 25 Juli 2018
Petugas Gabungan Polres Singkawang Tangkap Pelaku Narkoba
Rabu, 21 Maret 2018
Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Kepala BNN Baru
Segenap Pengurus Yayasan Tenar Indonesia mengucapkan Selamat, atas dilantiknya Bapak Komjen (Pol) Drs. Heru Winrko, SH., MM. sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). menggantikan Bapak Komjen (Pol) Budi Waseso. Kepada Bapak Budi Waseso, kami mengucapkan terima kasih atas segenap pengabdian luar biasanya selama menjadi Kepala BNN. Untuk Bapak Heru Winarko, selamat menjalankan tugas, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Aamiin.
Komjen Pol DR Anang Iskandar, SIK, SH, MH: “Artis Narkotika dan Hak Asasi Manusia Bila Mengacu UU no 35/2009 Narkotika.”
Indonesia Darurat Narkoba
Indonesia Darurat Narkoba, betapa tidak? Begitu masifnya peredaran narkoba di negeri ini. Bahkan belum lama ini BNN mengungkapkan 30 Ton Sabu dari China lolos masuk ke Indonesia. Tiga puluh ton = 30.000.000 gram. Bila pergram dikalikan dengan Rp 4.000.000,- sudah berapa nilainya? Bila 1 gram bisa untuk 5 pemakai, berapa jiwa yang akan terancam? Seluruh elemen bangsa perlu lebih bersungguh-sungguh untuk mengantisipasi bahaya narkoba ini.
Miris, Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita Jadi Tren Baru di Karawang
Yaitu menenggak air rebusan pembalut wanita. Perilaku tidak wajar itu sudah biasa dilakukan oleh ABG di Lemahabang, Tempuran, dan Telagasari.
Seorang siswa SMP di Lemahabang yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, mabuk air rebusan pembalut wanita sengat ngetren. Bisa langsung berhalusinasi tidak lama setelah menenggak air rebusan tersebut.
”Minum rebusan pembalut lagi ngetren di Lemahabang, Tempuran, dan Telagasari,” katanya kepada Radar Karawang (Pojoksatu.id Group), Rabu (14/02/2018).
Ia melanjutkan, cara lainnya yaitu rebusan pembalut wanita, dicampur obat kuat dan obat batuk. Hasilnya lebih memabukan dibanding obat lainnya. ”Gak tahu anak-anak tahu darimana,” ujarnya.
Sekretaris Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang Mahmud mengatakan, ada dua tempat yang selalu jadi sarang sampah sachet obat batuk cair dan pembalut wanita.
Selain di pintu air Peundeuy, juga di depan gerbang masuk Desa Pulokalapa, tepatnya di rumah kosong Dusun Srijaya RT 01/04. Dirinya sering mendapati sampah obat batuk setelah malam mingguan di dua lokasi itu. Bahkan diakui Mahmud, sesekali didapati beberapa pembalut wanita.
Ia semula berpikir, bahwa pembalut itu bekas mesum sepasang anak muda yang nakal. Tapi baru-baru ini dia tahu, bahwa pembalut itu ternyata jadi media lain untuk mabuk.
”Saya bingung, anak muda zaman sekarang ini dapat informasi dari mana bahwa pembalut wanita bisa dijadikan media mabuk,” ujarnya.
”Saya juga dengar pembalut wanita mulai disasar untuk disalahgunakan. Saya juga tahu bahwa pembalutnya direbus dengan air panas, sementara air hasil rebusan campuran pembalut itu langsung diminum,” ujarnya.
Menurutnya perilaku menyimpang itu bisa menyebabkan kematian. Karena pembalut wanita mengandung klorin untuk memutihkan warna pembalutnya, sekaligus juga media pembunuh bakteri atau kuman di organ kewanitaan.
”Pembalut itu kan terbuat dari kapas dan rayon, jadi pake klorin untuk memutihkan sehingga bisa mencegah bakteri,” katanya.
Namun dia belum tahu seberapa parah dampak terhadap kesehatan jika meminum air rebusan tersebut. Sebab, klorin di pembalut ini merupakan racun, jadi tidak sepatutnya dimakan, diminum atau dikonsumsi dengan campuran apapun.
”Saya belum jauh mendalami efek samping, tempo reaksi dan kadarnya karena masih dalam penelitian lebih lanjut,” ujarnya.
Kasie Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Mohammad Alwi mengatakan, pembalut bukan makanan atau minuman, zat yang terkandung di dalamnya adalah klorin yang fungsinya untuk sterilisasi dan pemutihan.
”Kita masih cari ini kaitan pembalut kandungannya apa saja,” katanya. [suaramuslim/dakwahmedia]
Sumber:

















