JAKARTA – Selain memberikan imbauan untuk memerangi narkoba serta HIV-AIDS kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly juga sedikit mencurahkan isi hatinya ketika berpidato di acara Peringatan Hari AIDS Sedunia.
Sejarah TENAR INDONESIA
TENAR INDONESIA, adalah akronim dari Terapi Narkoba Indonesia, sebuah Lembaga Nirlaba, yang ingin berkontribusi memberikan solusi upaya preventif dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan NAPZA.
Metode Rehabilitasi TENAR INDONESIA
Seluruh program rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan paska rehabilitasi dari Tenar Indonesia Foundation mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Kebijakan BNN.
Pendaftaran Peserta Rehabilitasi TENAR INDONESIA
Calon Peserta Rehabilitasi Daftar Mendaftar Melalui Website TENAR INDONESIA.
Narkoba Buatan Diskotek MG Mirip Air Minum Kemasan
TENAR INDONESIA, adalah akronim dari Terapi Narkoba Indonesia, sebuah Lembaga Nirlaba, yang ingin berkontribusi memberikan solusi upaya preventif dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan NAPZA.
FOKAN Gelar Diskusi Panel Aksi dan Apresiasi Kepedulian Anti Narkoba
Deklarasi dukungan masyarakat yang diwakili oleh 46 organisasi kemasyarakatan yang konsisten dalam gerakan Anti Narkoba kepada Polda Metro Jaya dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kamis, 03 Januari 2019
Menkumham Pusing 51 Persen Jaringan Narkoba Berada di Lapas
JAKARTA – Selain memberikan imbauan untuk memerangi narkoba serta HIV-AIDS kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly juga sedikit mencurahkan isi hatinya ketika berpidato di acara Peringatan Hari AIDS Sedunia.
1.042 Napi di Lapas dan Rutan Se-Indonesia Terjangkit HIV/AIDS
Jakarta - Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terus bertambah. Peningkatan jumlah tersebut ternyata berbanding lurus dengan prevalensi penderita HIV/AIDS.
"Berdasarkan periode Oktober 2011, penderita HIV/AIDS yang ditangani lapas dan rutan berjumlah 787 dan itu meningkat menjadi 1.042. Jumlah ini tentu menjadi perhatian kita semua akan pentingnya penanganan HIV/AIDS di lapas dan rutan," ujar Direktur Infokom Kemenkum HAM Ibnu Chuldun di sela-sela kunjungan Menkum HAM Yasonna H Laoly dan Menkes Nila Moeloek dalam peringatan hari AIDS di Rutan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014).
Dalam kunjungan kali ini Yasona dan Nila mengunjungi poliklinik dan penanganan napi yang terinfensik HIV/AIDS. Tingginya penderita penyakit HIV/AIDS menarik perhatian menkum HAM dan menkes.
"Saat ini pelaksanaanya lebih ditekankan pada usaha pencegahan dengan komunikasi dan edukasi (penyuluhan-red), hingga saat ini program ini terus dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kualitas program Ditjen PAS sendiri telah mengandeng mitra KPAN, HCPI, AusAID, USAID, Global Fund dan LSM lainnya," imbuh Ibnu.
Ibnu meyakini permasalahan AIDS bukanlah masalah perorang tetapi masalah multidimensi. "Perlu mendorong terlaksananya diversi bagi pengguna narkoba dengan rehabilitasi, Pemerintah perlu mendukung alokasi anggaran untuk program pengendalian dan penangulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan," tuturnya.
Ibnu juga menjelaskan dalam jangka pendek peningkatan layanan deteksi dini. Perlu dilakukan pemeriksaan dan pengobatan serta perawatan dukungan terhadap warga binaan.
"Pelatihan dan peningkatan Kapasitas pegawai agar dapat melaksanakan program penangulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan secara berkualitas. Kami bertekad mewujudkan getting to zero HIV/AIDS yaitu penularan inveksi baru sehingga berkurangnya angka kematian akibat AIDS dan zero diskriminasi terhadap ODHA," tutupnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-2764267/1042-napi-di-lapas-dan-rutan-se-indonesia-terjangkit-hivaids
Yasonna Ajak Penghuni Lapas Ikut Berantas Narkoba
Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta kepada warga binaan Lapas Narkotika klas IIA Jakarta dan seluruh warga binaan narkotika di lapas seluruh Indonesia, agar terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
Peringati Hari AIDS sedunia, Ditjen PAS serukan pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lapas dan Rutan
Jakarta Indonesia, Media RAJAWALISIBER -Peringati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2018 direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan serukan pentingnya penaganan HIV-AIDS di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN).
Kemenkumham DKI Berencana Rehabilitasi Pemakai Narkoba Tanpa Harus Menahannya
JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta berencana merehabilitasi pemakai narkoba tanpa menahan mereka di rumah tahanan ( rutan) dan lembaga pemasyarakatan ( lapas).
Sebab, lapas dan rutan di DKI Jakarta kelebihan kapasitas. Selain itu, 78 persen dari 17.581 tahanan dan napi yang berada di seluruh lapas dan rutan DKI Jakarta merupakan terpidana kasus narkoba.
"Mungkin kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur. Baca juga: Upaya Kemenkumham DKI Kurangi Kelebihan Kapasitas di Lapas dan Rutan.
Ia mengatakan, rencana ini akan dioptimalkan pada tahun 2019. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran (pemindahan) tetapi bagaimana kita koordinasi dengan institusi terkait. Tidak harus penyalah guna narkotika harus di lapas tetapi bisa masuk di panti-panti rehabilitasi," ucap dia.
Meski begitu, panti-panti rehabilitasi akan dioptimalkan terlebih dahulu sebelum program itu direalisasikan 100 persen. Bambang juga mengatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen. Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen.
Ada 17.581 orang warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta. Padahal, seharusnya kapasitas dari seluruh lapas dan rutan adalah 5.851 orang.
"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkumham DKI Berencana Rehabilitasi Pemakai Narkoba Tanpa Harus Menahannya", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/29/08504331/kemenkumham-dki-berencana-rehabilitasi-pemakai-narkoba-tanpa-harus. Penulis : Ryana Aryadita UmasugiEditor : Icha Rastika
Minggu, 25 November 2018
PENINGKATAN KUALITAS PERGURUAN TINGGI (STIKES Jayapura)
Pendidikan tinggi menurut UU RI No. 12 Tahun 2012, BAB I, pasal 1 ayat 2 yang mengatakan bahwa jejang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doctor dan program profesi serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan tinggi di Indonesia bertambah jumlahnya khususnya perguruan tinggi swasta menurut data APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia) pada tahun 2010, tercatat 3.017 institusi perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia mulai dari akademi, sekolah tinggi, institute hingga universitas, perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memaksa perguruan tinggi menyediakan kualitas yang bermutu. Dari jumlah perguruan tinggi swasta yang semakin meningkat pertahun, tentunya memiliki daya saing, aroma-aroma kompetisi yang cukup tinggi untuk mendapatkan calon mahasiswa.

















